Lebih dari 70 Persen Badan Publik di Jawa Tengah Telah Masuk Kategori Informatif
- calendar_month Kam, 4 Des 2025


“Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi,” kata dia.
Ia juga menyatakan kesiapan hadir dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi yang akan digelar pada 16 Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menyatakan pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi, melalui dukungan teknologi digital.
“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja Komisi Informasi Jateng untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.
Salah satu upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, adalah dengan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat.
Seluruh layanan tersebut juga terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni, yang menjadi wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.
“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegasnya.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. **
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia


















