Puluhan Kades Brebes Ikut Demo di Jakarta, Tolak Peraturan Menkeu No 81
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES , puskapik.com – Sedikitnya 60 Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Brebes, ambil bagian dalam aksi damai di Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Kedatangan kades Brebes di Jakarta ini untuk menyampaikan tuntutam untuk menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025.
Ikut dalam rombongan Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Brebes, Tasdik dan Sekretarisnya Syaefudin Trirosanto.
“Kami rombongan perwakilan Kedes dari Brebes berangkat semalam (minggu malam-red), dan sekarang sudah tiba di Jakarta, untuk bergabung dengan kades lain se Indonesia,” ungkap Sekretaris Paguyuban Kades Kabupaten Brebes, Syaefudin Trirosanto saat dihubungi puskapik.com.
Menurut Syaefudin, total perwakilan kades dari Brebes yang beramgkat sebanyak 60 orang.
Aksi damai ini untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025. Itu lantaran dinilai sudah melanggar konstitusi, yakni bertentangan dengan Undang-undang Desa.
Pengembalian Dana Desa 2025
Para kades juga menuntut pengembalian dana desa tahun 2025 yang belum terserap.
“Kami juga menuntut agar pemerintab segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, pada prinsipnya para kades mendukung program Presiden Prabowo. Namun untuk dana desa agar disesuaikan dengan amanat UU Desa. Hal ini berkaitan juga dengan kedaulatan desa.
“Kami berharap Presiden bisa mengabulkan tuntutan ini. Saat ini, rombongan kades dari Brebes berada di Monas, sambil menunggu instruksi selanjutnya, ” pungkasnya.***
- Penulis: Setiawan
- Editor: dwa


















