KPU Tetapkan Daftar Pemilih Kota Tegal Naik, Ini Rinciannya
- calendar_month 1 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Jumlah daftar pemilih di Kota Tegal mengalami kenaikan signifikan.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV yang digelar KPU Kota Tegal pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan total 218.512 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali, menjelaskan bahwa angka tersebut naik dibandingkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pilkada 2024.
“DPT Pilkada 2024 di Kota Tegal sebanyak 212.277. Sekarang naik 6.235 menjadi total 218.512,” ujar Imam Gojali.
Igo, sapaan akrabnya, merinci bahwa total pemilih terdiri dari 109.089 laki-laki dan 109.423 perempuan.
Kenaikan jumlah pemilih ini tersebar di empat kecamatan dan 27 kelurahan di Kota Tegal
– Kecamatan Tegal Timur : 65.501 pemilih (5 kelurahan)
– Kecamatan Tegal Selatan : 53.378 pemilih (8 kelurahan)
– Kecamatan Margadana : 47.025 pemilih (7 kelurahan)
– Kecamatan Tegal Barat : 52.608 pemilih (7 kelurahan)
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, menegaskan bahwa pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB dilakukan secara kolaboratif agar akurasi data tetap terjaga.
“Kami melibatkan Bawaslu, Bakesbangpol, Disdukcapil, TNI Polri serta partai politik dalam proses pemutakhiran ini,” jelas Karyudi.
Karyudi menyebut, pemutakhiran DPB dilakukan secara rutin untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir menjelang penyelenggaraan pemilu maupun pilkada berikutnya. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia



















