PEMALANG (PUSKAPIK)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang melalui Komisi B menindaklanjuti keluhan warga Bong Cina, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang terkait penolakan warga terhadap program penataan kota yang dilaksanakan pemerintah.
Ditemui Puskapik di Gedung DPRD, Senin (02/03/2020) Ketua Komisi B Fahmi Hakim, menyampaikan hasil audiensi dengan warga tersebut. “Hasilnya, penataan perlu, tapi harus mengutamakan pendekatan humanis,” kata Fahmi.
Menurut Fahmi, ada beberapa hal yang wajib dituntaskan terlebih dahulu yaitu status kepemilikan lahan. Harus ada upaya dari dinas terkait untuk mengevaluasi tatus kepemilikan lahan. “Intinya prioritaskan warga yang sudah menempati lokasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
BACA JUGA RUMAH LAYAK HUNI BONG CINA DIBANGUN TAHUN DEPAN
Fahmi juga menambahkan, ketika program tersebut sudah berjalan, harus memberikan jaminan terkait status kepemilikan lahan. “180 KK yang saat ini menempati lahan tersebut wajib mendapatkan status kepemilikan lahan, untuk mendukung program KOTAKU,” ungkap Fahmi.
Saran Komisi B, Dinas Perumahan dan Permukiman Pemamlang, melakukan pendekatan yang humanis. Memahami kondisi sosial sebagai langkah penting dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya.(WW)
Baca Juga