Sekda Dorong 52 Ribu ASN Jateng Ikuti E-Learning Integritas KPK RI
- calendar_month 1 jam yang lalu


YOGYAKARTA, puskapik.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah percontohan dalam Program E-Learning Integritas bagi ASN secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara 12 lembaga bersama KPK RI, yang diadakan pada Senin, 8 Desember 2025 di Benteng Vredeburg, Yogyakarta.
Penandatanganan tersebut bersamaan dengan acara peluncuran Pemanfaatan E- Learning Petty Corruption serta Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional. Sebanyak lima kementrian dan delapan pemda, sepakat untuk mendukung E-Learning Petty Corruption di lembaga dan wilayahnya.
Pemprov Jateng juga berkomitmen untuk membawa 52 ribu ASN di Jateng agar terlibat dalam pemanfaatan E- Learning Petty Corruption. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi – Wakil Gubernur Taj Yasin.
“Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa masuk dan ikut dalam pembelajaran ini,” tegasnya.
Meskipun demikian, tentu saja pemahaman korupsi tidak hanya dari sisi pemerintah, namun juga sisi lain yang berhubungan. Misalnya, dunia usaha, atau unsur masyarakat yang menjalin mitra dengan pemerintah.
“Kalau masyarakat mengetahui apa saja sisi yang berlawanan dengan integritas, tentu akan dapat berinisiatif dan bisa mengingatkan,” tandasnya.
Sumarno mengingatkan, korupsi dimulai dari hal – hal kecil yang mengabaikan integritas. Selain itu, adanya peluang memberikan kesempatan korupsi tumbuh di tengah masyarakat.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia


















