KH Ma’ruf Amin: Pemakzulan PBNU Tak Sesuai AD/ART
- calendar_month 1 jam yang lalu


JATIM, puskapik.com — Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memaparkan hasil Rapat Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU). Ma’ruf Amin hadir secara daring dalam forum tersebut.
Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia mengatakan, hasil rapat meminta agar polemik yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal,” tulis Ma’ruf.
Ma’ruf kemudian mengungkap empat kesimpulan dalam rapat yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur tersebut.
Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Kedua, Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU mengajak seluruh pihak untuk menahan diri.
Gus Yahya sendiri juga menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Menurutnya, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya. **
- Penulis: Hoed
- Editor: Nia



















