Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Pembentukan Satgas Tambang Gunung Slamet
- calendar_month 1 jam yang lalu


SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna menangani persoalan pertambangan.
Dinas ESDM diminta berkoordinasi dengan Polda Jateng, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk membentuk satgas tersebut.
Instruksi itu menyusul ramainya kasus penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan),” kata Ahmad Luthfi saat rapat koordinasi dengan Forkopimda Jateng dan Forkopimda Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025.
Ahmad Luthfi menjelaskan, persoalan penambangan yang terjadi di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C.
Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba mengubah informasi tata ruang (ITR).
Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang-benderang, dan sosialiasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.
“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” kata dia.
Dalam rakor tersebut itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, juga menyampaikan permasalahan yang saat ini sedang viral terkait penambangan di wilayahnya. Pertama, di wilayah Cilongok yang berbatasan dengan Bumiayu.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia

















