Puluhan Warga Sepakat Hentikan Garapan di Hutan Lindung Petak 24 Paguyangan, Brebes
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Puluhan warga penggarap di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menyatakan kesanggupan untuk menghentikan aktivitas garapan di hutan lindung Petak 24 RPH Kretek BKPH Paguyangan.
Kesanggupan tidak menggarap di petak 24 tersebut dituangkan dalam penandatanganan surat pernyataan di Madrasah Dukuh Tretepan pada Senin (8/12/2025).
Surat pernyataan itu memuat empat poin utama, yakni pengakuan bahwa lahan petak 24 yang digarap adalah milik negara, kesadaran bahwa kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang tidak boleh ditanami sayuran, kesanggupan meninggalkan lahan tanpa syarat, serta kesiapan menerima sanksi apabila melanggar.
Asper Perhutani BKPH Paguyangan, Sasmito, mengatakan sebanyak 25 warga penggarap telah menandatangani pernyataan.
Ia memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah.“Sore ini ada 25 warga penggarap yang hadir dan membuat pernyataan untuk tidak menggarap di Petak 24,” ujarnya.
Sebagai langkah pemulihan, Perhutani bersama relawan gabungan telah menyiapkan aksi penanaman pohon pada 13–14 Desember 2025.“Nanti akan dilakukan aksi penanaman pohon bersama relawan gabungan,” kata Sasmito.
Pernyataan kesanggupan warga penggarap ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya di Kantor Kecamatan Paguyangan, menyusul protes warga Dukuh Sijampang Desa Ragatunjung yang menuntut penghentian total penggarapan.
Koordinator warga Sijampang, Kasor, bahkan mengancam akan menggelar aksi besar apabila perambahan terus dilakukan.
Kasor menilai alih fungsi hutan lindung menjadi tanaman sayuran sangat berisiko.
- Penulis: Bowo
- Editor: Nia

















