Pemkab Pekalongan Ajak Pedagang Berperan Aktif Ikut Gempur Rokok Ilegal, Putaran Terakhir Sosialisasi
- calendar_month Sel, 9 Des 2025


Ari juga mengajak para peserta, khususnya pedagang rokok, untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan, dan menyampaikan kendala yang ditemui terkait penjualan produk rokok.
Menurutnya, masukan tersebut penting agar kebijakan pengawasan dan sosialisasi cukai dapat dilakukan lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Camat Siwalan melalui Sekretaris Camat, Christina Botta, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan Bea Cukai karena telah memilih Kecamatan Siwalan sebagai salah satu dari tiga kecamatan yang menjadi lokasi sosialisasi tahun ini.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami. Karena dari sembilan kecamatan, hanya tiga yang terpilih, termasuk Kecamatan Siwalan. Untuk itu kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai,” ujarnya.
Sekcam juga berpesan agar materi yang diterima tidak berhenti pada peserta saja, namun dapat diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing, terutama terkait ciri-ciri rokok ilegal dan aturan cukai yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara, merusak pasar, dan membahayakan masyarakat.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Para perangkat desa dan pedagang rokok menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait aturan penjualan rokok, hingga cara mengenali pita cukai asli dan palsu. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta.***
- Penulis: Redaksi
- Editor: dwa
















