Desil DTSEN Dinilai Tak Akurat, Warga Kota Tegal Desak Bansos Gunakan SKTM
- calendar_month 15 menit yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Masyarakat Kota Tegal berharap bantuan sosial yang bersumber dari APBD tidak menggunakan desil DTSEN.
Sebab, sering kali bansos yang diberikan berdasarkan desil DTSEN tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Usulan itu mengemuka, saat masyarakat mengikuti reses Persidangan I, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, H. Anshori Faqih, Minggu 7 Desember 2025.
Warga yang hadir mengaku banyak yang membutuhkan bantuan rehat rumah tidak layak huni.
Namun pada kenyataannya, mereka dianggap mampu sesuai desil pada DTSEN.
“Padahal kenyataannya memang rumah warga kondisinya tidak layak dan butuh dibantu RTLH, tapi desilnya dianggap mampu,” kata Anshori Faqih.
Anfaq demikian dia akrab disapa, mengemukakan bahwa bantuan yang bersumber dari APBD semestinya tidak perlu menggunakan desil.
“Cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM,” ujar Anfaq.
Anfaq berharap, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat di tingkat bawah.
Usulan bansos dengan tidak mengacu desil, dapat ditindaklanjuti dengan menyusun atau mengeluarkan peraturan wali kota.
“Bisa saja dibuatkan perwal untuk bansos seperti ini. Tinggal bagaimana pemerintah daerah berpihak kepada masyarakatnya,” tegas Anfaq.
Anfaq menambahkan, pada APBD 2025 dirinya mengalokasikan Rp 260 juta melalui pokok pikiran untuk program RTLH.
Namun pada 2026 nanti, Anfaq hanya bisa mengalokasikan Rp 200 juta untuk 10 RTLH. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia

















