Sebanyak 3.352 Tenaga Honorer di Pemalang Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
- calendar_month 1 menit yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa pagi 9 Desember 2025.
Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah wujud kepercayaan pemerintah kepada para tenaga honorer di Kabupaten Pemalang.
“Kepercayaan tidak datang begitu saja, melainkan karena saudara dinilai mampu, layak, dan memenuhi kualifikasi untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah.” ujar Anom Widiyantoro.
Bupati Pemalang mengingatkan kepada mereka yang menerima SK, bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan berarti menjadikan kedudukan mereka setengah-setengah.
“Justru status ini menuntut saudara untuk
bekerja secara lebih fokus, lebih efisien, dan lebih profesional, karena waktu kerja dan ruang tugas saudara telah ditentukan secara lebih spesifik.” jelasnya.
Anom Widiyantoro menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Maka itu perlu diingat bahwa PPPK Paruh Waktu terikat pada kode etik aparatur, disiplin kerja, dan tanggung jawab pelayanan yang sama dengan aparatur pemerintah lainnya.
“Keberhasilan saudara akan menjadi bagian dari keberhasilan Pemalang.” tegasnya.
“Sebaliknya, rendahnya kinerja akan menjadi catatan yang menentukan
masa depan saudara dalam sistem kepegawaian.” pungkasnya.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia

















