Pedagang Pasar Demo, Ajukan 7 Tuntutan ke Bupati Tegal
- calendar_month 38 menit yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Ratusan pedagang dari 15 pasar tradisional di Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa sambil membawa poster berisi tuntutan kepada Bupati Tegal.
Mereka berorasi bergantian di depan gerbang masuk Pemkab Tegal, Selasa, 9 Desember 2025.
Para pedagang pasar yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabuparen Tegal mengajukan
tujuh tuntutan kepada Bupati Tegal.
Diantaranya turunkan tarif dasar retribusi (meter persegi /hari) sebanyak 50 persen di semua tipe pasar dan kembalikan sistem penarikan retribusi dengan cara manual/karcis.
Pedagang juga menuntut agar retribusi hanya berlaku pada saat pedagang berjualan, audit retribusi lemprakan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 serta penataan dan penertiban pedagang di sekitar wilayah pasar.
Selain itu, mewajibkan ASN untuk berbelanja di pasar dan menganggarkan untuk perbaikan dan perawatan pasar secara berkala setiap tahun dari alokasi retribusi pasar yang masuk dari setiap pasar.
“Kami meminta agar retribusi turun dan pasar dibenahi agar rapi, pedagangnya bisa masuk ke dalam pasar,” kata Tarisah pedagang kerupuk di Pasar Jatilaba.
Dalam orasinya, pedagang meminta untuk bertemu dengan Bupati Tegal. Permintaan tersebut dipenuhi. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid , Kapolres Tegal, AKPB Bayu Prasatyo, dan sejumlah pejabat serta tujuh perwakilan pedagang.
Usai audiensi, Bupati Tegal didampingi Wakil Bupati Tegal menemui pedagang yang am berorasi.
- Penulis: Sari
- Editor: Nia
















