PEMALANG (PUSKAPIK)-Bupati Pemalang Dr H Junaedi, SH MM melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun Pajak 2019 melalui E-Filling Selasa (3/3/2020). Di sela kesibukannya, dia didampingi Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan Taufik wijayanto, melakukan pembayaran pajak E-Filling.
Junaedi menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pemalang untuk segera melaporkan SPT tahunan Pajak Orang Pribadi melalui E-Filling. “Dengan E-Fiiling, pengisian SPT menjadi sangat mudah karena bisa dilakukan dimana saja. Banyak sekali kemudahan yang bisa dilakukan memalui E-filling. Masyarakat tidak usah berbondong bondong dan antre di Kantor Pajak (KP) Pratama,” kata Junaedi.
E-Filling adalah suatu cara penyampaian surat pemberitahuan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak Tau Perusahaan Penyedeia Jasa Aplikasi atau Applications Service Provider.(RIP)
Baca Juga
Baca Juga