BPD Desa Benda Brebes Mundur, Hubungan dengan Kades Tidak Harmonis
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, resmi mengundurkan diri.
Keputusan mundur tersebut muncul dalam pertemuan antara BPD Desa Benda dan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB) di kantor desa, Kamis siang, 11 Desember 2025.
Ketua BPD Desa Benda, Mahbub, menyampaikan langsung pernyataan mundur.
“Atas dasar kinerja BPD yang tidak lagi harmonis dengan pemerintahan desa, terutama dengan Kepala Desa, maka pada hari ini, Kamis 11 Desember 2025 pukul 13.45 WIB, saya sebagai Ketua BPD bersama Wakil Ketua H. Aminudin, Sekretaris Warosy Alwi, serta anggota Miftahudin dan Ibu Siti, memutuskan mengundurkan diri dari jabatan BPD,” kata Mahbub.
Mahbub menegaskan, keputusan mundur tersebut tidak ada paksaan dari siapa pun. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja BPD Desa Benda yang belum maksimal.
“Kami berharap pengunduran diri ini justru membawa Desa Benda menjadi lebih baik ke depannya,” katanya.
Forum dialog antara BPD Desa Benda dan AMPDB awalnya digelar untuk membahas peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk pengelolaan anggaran.
Dalam forum itu, muncul fakta bahwa BPD tidak mendapatkan laporan keuangan desa selama dua tahun terakhir, serta muncul usulan menonaktifkan sementara Kepala Desa Benda.
Perwakilan AMPDB, Imaddudin, mengatakan, hasil pertemuan menunjukkan bahwa BPD tidak memiliki akses informasi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
- Penulis: Bowo
- Editor: Nia
















