Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Pemprov Jateng
- calendar_month 1 jam yang lalu


SEMARANG, puskapik.com – Mulyadi, penyandang disabilitas yang sudah 15 tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang, tak bisa menyembunyikan senyum harunya.
Penantiannya akhirnya terbayar ketika ia menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.
“Bahagia sekali karena mendapat SK. Sudah lama sekali saya menantikan ini,” ungkap Mulyadi ditemui di antara hiruk-pikuk belasan ribu orang usai menerima SK di Stadion Jatidiri.
Ia berharap SK yang diterima menjadi harapan baru pintu rezeki bagi keluarganya. “Yang penting saya sejahtera,” ucapnya tulus.
Kebahagiaan serupa dirasakan Dwi Mulyanto, tenaga kasir RSUD dr Rehatta Kelet, Jepara. Didampingi istrinya, Dwi tampak berkali-kali menyeka air mata usai menerima SK yang telah ditunggu selama 20 tahun.
“Terima kasih Pak Gubernur, Pak Luthfi. Saya sempat tidak menyangka akan dapat SK,” ungkap Dwi didampingi istrinya yang memegangkan SK miliknya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya menegaskan, proses mendapatkan SK ini bukan perkara mudah. Berbagai proses telah dilakukan hingga akhirnya penyerahan SK bisa dilakukan.
“SK yang sekarang diterima rekan-rekan sekalian adalah suatu bentuk kepercayaan negara yang harus ditingkatkan kemampuan dalam bekerja,” pesan Ahmad Luthfi.
Gubernur mengibaratkan PPPK Paruh Waktu juga sebagai bahan bakar birokrasi. PPPK Paruh Waktu harus menggerakkan kendaraan pembangunan supaya Jawa Tengah lebih maju.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia
















