Menkop Resmikan Koperasi Merah Putih Sokoduwet Pekalongan
- calendar_month Sab, 13 Des 2025


Latar belakangnya adalah kebutuhan memperkuat ekonomi lokal, memperluas akses usaha kecil, dan menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat.
Koperasi Kelurahan di Pekalongan akan dilengkapi fasilitas sembako, gudang, apotek klinik, lembaga keuangan mikro, hingga transportasi.
Semua ini dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaku usaha lokal yang ada di Pekalongan dan sekitarnya.
Sebagai wujud komitmen Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam upaya mengoptimalkan operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih di Pekalongan, akan dilakukan serangkaian pelatihan peningkatan SDM bagi pengelola ataupun pengurus koperasi.
“Kami akan mendukung penuh pelatihan SDM, pengurus, dan digitalisasi koperasi desa,” kata Menkop Ferry.
Menkop Ferry menambahkan bahwa setelah aset fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Sokoduwet tersebut selesai, diharapkan dapat segera beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.
Ia mempersilakan pengurus atau pengelola koperasi untuk menjual produk-produk yang dihasilkan oleh BUMN dan swasta.
Namun ia juga menekankan agar Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Sokoduwet ini memaksimalkan untuk dapat memfasilitasi produk – produk dari masyarakat di Pekalongan dan sekitarnya.
“Saya menantang supaya produk lokal di Kota Pekalongan dan sekitarnya berani masuk gerai ritel kita sendiri (koperasi),” ucap Menkop Ferry.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyambut baik pembangunan koperasi Kelurahan Merah Putih di 27 titik di Kota Pekalongan.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia
















