Polda Jateng Tangkap Dua Penimbun Masker di Kota Semarang

Barang bukti masker dan cairan pencuci tangan yang diamankan Polda Jateng. FOTO/Dok Polda Jateng

SEMARANG (PUSKAPIK) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar praktik penimbunan masker dan alat kesehatan di Kota Semarang. Dua pelaku yang ditangkap diduga sengaja melakukan penimbunan untuk mendapatkan keuntungan berlipat di tengah kepanikan masyarakat karen virus corona.

Penangkapan berawal saat Subdit Jatanras Polda Jateng mendapatkan laporan kelangkaan masker kesehatan di pasaran. Polisi kemudian melakukan patroli cyber di beberapa sumber media sosial. Dari penelusuran itu didapatkan nama-nama yang diduga menimbun masker.

Polisi pun bergerak cepat melakukan penangkapan. Terduga pelaku pertama yang ditangkap adalah Ari Kurniawan (45), warga Kanalsari Barat VII/12, RT 8/9 Semarang Timur. Dari tangan pelaku, polisi mendapati ribuan masker kesehatan beragam merek.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Adapun pelaku kedua atas nama Merriyati (24). Dia ditangkap di Jalan Kapas timur VIII/G 1060 RT 4/8 Genuk, Semarang. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan hand sanitizer merek Onemed sebanyak 13 kardus yang masing-masing berisi 16 botol.

“Kita akan mengembangkan kasus penimbunan masker dari penangkapan dua tersangka tersebut. Kami akan kembangkan pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (4/3/2020).

Selain hand sanitizer, polisi juga mengamankan delapan boks masker berbagai merek yakni onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, golden gloves, dan dua plastik merek sensi, serta bukti transaksi jual beli.(FM)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!