PEMALANG (PUSKAPIK)-Belakangan, Polantas Polres Pemalang giat melakukan razia lalu lintas di wilayah tertib lalu lintas Kabupaten Pemalang. Ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggar dan kesadaran tertib berlalulintas. Di Pemalang, pelanggar lalu lintas tergolong masih tinggi.
“Kami sering melakukan penindakan, dan rutin hampir setiap hari dengan tempat berpindah-pindah. Hanya saja, masih tinggi angka kesadaran untuk tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Harman Rumenegge Sitorus, Rabu (4/3/2020).
Rata-rata, kata Harman, pemotor atau pengemudi tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas dan tidak melengkapi dengan surat surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan tak sedikit mereka melakukan pelanggaran rambu rambu lalu lintas, marka jalan, menerebos lampu merah dan pengemudi yang masih di bawah umur yang belum layak mendapatkan SIM.
“Selain penindakan tilang, untuk pelanggaran pemotor di bawah umur. Polantas memanggil orang tuanya untuk diberi pengertian, bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan,” katanya.
Selain pelanggaran tersebut, operasi yang terus dilakukan oleh Satlantas Polres Pemalang yaitu antisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).(DED)
Berita Lainnya :

Hey, you used to write magnificent, but the last several posts have been kinda boring… I miss your tremendous writings. Past few posts are just a little bit out of track! come on!
Valuable info. Lucky me I found your website by accident, and I am shocked why this accident did not happened earlier! I bookmarked it.
Hello.This post was really motivating, particularly because I was investigating for thoughts on this topic last week.
I reckon something really special in this website.