Kota Tegal Susun Indeks Kerukunan Beragama Berbasis Data
- calendar_month 2 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal menyusun Indeks Kerukunan Umat Beragama atau IKUB tingkat kota.
Hal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kebijakan toleransi dan moderasi beragama berbasis data.
Pengukuran kerukunan umat beragama selama ini masih mengacu pada indeks nasional dan provinsi.
Melalui penyusunan IKUB level kota, Pemkot Tegal menargetkan ada instrumen yang lebih kontekstual untuk membaca kondisi sosial masyarakat secara lebih detail.
Hal tersebut terungkap dalam Diskusi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kota Tegal di Premiere Hotel, Senin 15 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyampaikan penyusunan IKUB menjadi tahapan penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah, khususnya pada aspek kerukunan sosial.
“Indeks ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang relevan dengan kondisi kerukunan umat beragama di Kota Tegal,” ujar Agus.
Penguatan Kerukunan Beragama
Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, menegaskan bahwa IKUB akan menjadi rujukan utama dalam perencanaan program penguatan kerukunan umat beragama.
“Kesbangpol bertanggung jawab menyiapkan kebijakan dan kegiatan yang selaras dengan indikator kerukunan. IKUB menjadi alat evaluasi sekaligus arah kerja kami,” kata Budi.
Menurut Budi, Kota Tegal memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga harmoni antarumat beragama, ditopang oleh regulasi daerah dan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat moderasi beragama.
- Penulis: Muchammad
- Editor: dwa

















