Implementasi SPM, DPUPR Tegal Bekali Kader Posyandu
- calendar_month 1 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Puluhan perwakilan kader Posyandu se-Kota Tegal mengikuti pembekalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait pelayanan Posyandu bidang pekerjaan umum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu 17 Desember 2025.
Pembekalan ini diberikan seiring implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal atau SPM, yang mendorong peran Posyandu menjadi lebih luas dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Tegal, Emi Muti’ah Hidayati, menjelaskan bahwa SPM Posyandu merupakan inovasi layanan terpadu yang mencakup enam bidang dasar pemerintah daerah.
“Posyandu saat ini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang lebih komprehensif,” ujar Emi.
Emi menyebutkan, enam bidang dasar tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Menurut Emi, keberadaan Posyandu juga berperan strategis sebagai sarana penyaluran aspirasi warga.
Kader Posyandu dapat membantu meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan di tingkat kelurahan, sekaligus terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengembangan pembangunan secara partisipatif.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kota Tegal, Seno Aji, menambahkan bahwa pembekalan ini bertujuan membekali kader Posyandu agar mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia

















