PBG dan SLF Belum Tuntas, Satgas MBG Kota Tegal Minta SPPG Berbenah
- calendar_month 1 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis Kota Tegal meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG segera berbenah.
Pasalnya, hingga kini pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF, pada sejumlah SPPG masih belum sepenuhnya tuntas.
Ketua Satgas Percepatan MBG Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, pemenuhan PBG dan SLF merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan, keselamatan serta keberlanjutan operasional dapur MBG.
“Kita berharap seluruh SPPG yang beroperasi sesuai ketentuan. Mereka memenuhi PBG, kemudian SLF-nya juga terpenuhi,” ujar Agus kepada puskapik.com, Rabu 17 Desember 2025.
Agus menjelaskan, proses pemenuhan perizinan tersebut saat ini sedang berjalan dan terus difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Namun dari progres yang ada, baru sebagian SPPG yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.
“Sekarang semuanya sudah berproses, cuma yang sudah tuntas itu baru beberapa di antaranya,” kata Agus.
Agus mengingatkan para pengelola maupun yayasan agar tidak mengabaikan persyaratan tersebut, mengingat PBG dan SLF berkaitan langsung dengan kelayakan bangunan, keamanan pangan serta keselamatan penerima manfaat.
“Kami harap para pengelola maupun yayasan tidak melupakan syarat-syarat ini untuk dilaksanakan pemenuhannya,” tegas Agus.
Berdasarkan data Satgas MBG Kota Tegal, jumlah dapur MBG yang telah terdaftar di situs resmi Badan Gizi Nasional atau BGN mencapai 37 dapur.
Namun yang telah mengantongi izin operasional dan aktif berjalan baru sekitar 14 dapur.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia

















