Menteri Wihaji Gerakkan Ayah Ambil Rapor Sekolah Anak
- calendar_month 2 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Gerakan nasional ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Kemendukbangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Anak ke Sekolah. Surat edaran itu diteken oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, pada 1 Desember 2025.
Gerakan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya isu fatherless di Indonesia yang membutuhkan perhatian serius serta penanganan lintas sektor demi mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Fenomena fatherless tidak hanya terjadi ketika ayah tidak hadir secara fisik, tetapi juga mencakup kurangnya keterlibatan ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga.
Kondisi ini dinilai berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak, baik dari sisi psikologis maupun akademik.
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, tercatat satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless atau sebesar 25,8 persen.
Faktor ekonomi, seperti ayah yang tidak bekerja, serta disfungsi relasi keluarga seperti perceraian, menjadi dua faktor teratas yang menyumbang tingginya angka tersebut.
BKKBN menjelaskan, kondisi fatherless berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan anak dalam perilaku berisiko.
Situasi ini menegaskan pentingnya mendorong keterlibatan ayah secara lebih nyata dalam kehidupan anak, baik di lingkungan rumah maupun pendidikan.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia

















