Jelang Nataru, Polres Pekalongan Musnahkan 3.048 Botol Miras
- calendar_month 1 jam yang lalu


PEKALONGAN, puskapik.com – Polres Pekalongan melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Pekalongan pada Jumat (19/12/2025). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan. Tampak hadir Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta dinas terkait lainnya.
Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Wujudkan Siskamtibmas yang Kondusif Jelang Nataru
Kapolres Pekalongan menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu tahun terakhir.
“Kita dapat berkumpul di lapangan ini dalam rangka pemusnahan miras hasil giat yang dioptimalkan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKBP Rachmad.
Berdasarkan data Kepolisian, total miras yang disita mencapai angka ribuan. Miras-miras ini dikumpulkan dari hasil operasi di berbagai titik, baik oleh Polres maupun Polsek jajaran.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia
















