Jelang Nataru, Polres Pekalongan Musnahkan 3.048 Botol Miras
- calendar_month 3 jam yang lalu


“Dari kegiatan tersebut dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2025, Polres Pekalongan dan Polsek jajaran telah berhasil mengamankan dan menyita minuman keras sebanyak 3.048 botol dengan berbagai merek,” tegas Kapolres.
Harapan untuk Keamanan Wilayah
Pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha miras ilegal dan pengkonsumsi miras di tempat umum bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi gangguan kamtibmas.
“Dengan adanya pemusnahan miras ini, diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya agar masyarakat bisa beribadah dan merayakan pergantian tahun dengan damai,” tutup AKBP Rachmad.
Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam kegiatan ini menunjukkan kekompakan para pemangku kepentingan dalam menjaga moralitas dan keamanan publik di Kabupaten Pekalongan. **
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia















