Ratusan Buruh Konvoi di Jalur Pantura Brebes
- calendar_month 2 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Ratusan buruh di Kabupaten Brebes melakukan konvoi menyusuri jalur Pantura Brebes menuju Kota Brebes, Senin (22/12/2025).
Ini mereka lakukan untuk berujukrasa di pusat Pemerintahan Brebes, menuntut kelayakan Upah Minimu Kabupaten (UMK). Selain itu mereka juga menuntut penetapan Upah Minumum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Ratusan buruh ini konvoi dari wilayah Tanjung. Mereka bergerak dengan berjalan kaki dan bersepeda motor. Akibat aksi para buruh ini, jalur pantura harus diubah yang semula dua lajur menjadi satu lajur.
Aksi ini juga mendapat pengamanan ketat dari apparat kepolisian. Ratusan buruh ini bergerak sejak pukul 08.00 WIB. Mereka renananya akan berunjuk rasa di Dinas Tenaga Kerja Brebes dan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.
Tuntutannya, meminta kelayakan UMK dan penetapan UMSK. Hingga berita ini di tulis, ratusan buruh telah tiba di KPT Brebes, untuk melakukan aksi demo.
Seperti di beritakan sebelumnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di Kabupaten Brebes di usulkan naik sebesar Rp 160.000 atau 7,17 persen. Yakni, dari sebelumnya hanya Rp 2.239.801 menjadi Rp 2.400.350,47.
Usulan UMK ini resmi di sampaikan Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes sesuai hasil sidang pleno di Grand Dian Hotel Brebes,Jumat (19/12/2025). Kenaikan UMK juga di nilai sudah berada di titik maksimal sesuai aturan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Abdul Majid menjelasakan, penetapan UMK tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP).
Yakni, tentang Pengupahan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia
















