Buruh Demo, Bupati Brebes Usulkan UMK Maksimal Plus UMSK
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Kabupaten Brebes hari ini memusatkan aksi demonstrasi di Gedung Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Brebes.
Mereka menilai usulan UMK 2026 sebesar Rp2.400.350,47 yang naik 7,17 persen dari tahun sebelumnya belum cukup menjawab kebutuhan riil pekerja.
Dalam orasi, buruh menegaskan bahwa UMSK adalah harga mati. Mereka menuntut agar pemerintah segera menetapkan upah sektoral untuk sektor unggulan di Brebes, yakni alas kaki, tekstil, rokok, dan elektronik.
Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo, menyatakan pihaknya menilai disparitas upah di Brebes terlalu jauh dibanding daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal, sehingga menyebabkan tingginya turnover di pabrik-pabrik. Mereka menekankan bahwa aksi di Gedung KPT hari ini adalah bentuk tekanan nyata agar pemerintah segera menetapkan UMSK.
“UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, tetapi sektor unggulan di Brebes membutuhkan UMSK,” kata Raharjo di Gedung KPT.
Di tengah aksi buruh, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengajukan rekomendasi resmi kepada Gubernur Jawa Tengah melalui surat bernomor 500.15.14.1/348/XII/2025.
Dalam surat resmi itu, Bupati menetapkan UMK Brebes 2026 sebesar Rp2.400.350,47. Angka ini naik Rp160.548,97 atau 7,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK ini disebut sebagai strategi maksimal untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes.
Tidak berhenti pada UMK, Bupati Paramitha juga menekankan pentingnya UMSK bagi sektor industri unggulan. Industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari memperoleh tambahan sebesar dua persen dari UMK atau setara Rp48.007.
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia






















