Buruh Demo, Bupati Brebes Usulkan UMK Maksimal Plus UMSK
- calendar_month 3 jam yang lalu


Sementara itu, industri pakaian jadi yang mencakup konveksi dan tekstil, industri semikonduktor dan komponen elektronik, serta industri rokok masing-masing mendapatkan tambahan satu setengah persen atau Rp36.005.
Dengan melonjaknya UMSK ini, pekerja di sektor unggulan akan menerima upah lebih tinggi dibandingkan UMK standar, sesuai dengan karakteristik sektor, risiko kerja, dan tuntutan spesialisasi sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 Pasal 7.
Bupati menegaskan bahwa rekomendasi UMK dan UMSK ini merupakan hasil kajian strategis Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes untuk memastikan kebijakan upah mampu melindungi pekerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga iklim investasi agar tetap kompetitif di sektor manufaktur.
“Bupati sudah melakukan langkah terbaik, berani merekomendasikan UMK maksimal plus UMSK sesuai harapan kaum buruh,” ungkap Raharjo.
Surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes. Keputusan final mengenai penetapan UMK dan UMSK 2026 akan ditentukan oleh Gubernur Jawa Tengah setelah mempertimbangkan rekomendasi dari seluruh kabupaten/kota.
“Kami berterima kasih kepada Bupati, dan akan mengawal agar UMSK ditetapkan tahun 2026,” tutup Raharjo.
Dengan menekankan UMK yang naik signifikan dan UMSK yang melonjak di sektor unggulan, Bupati Brebes menunjukkan komitmen ganda, yaitu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kompetitif.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. **
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia





















