BPJS Kesehatan Jamin Peserta JKN Tetap Aman Saat Libur Nataru
- calendar_month 1 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, termasuk saat bepergian ke luar kota.
BPJS Kesehatan memastikan prinsip portabilitas JKN tetap berlaku, sehingga peserta tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan medis di daerah lain.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, peserta JKN bisa memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia tanpa bergantung pada domisili KTP.
“Selama status kepesertaan aktif dan prosedur dipatuhi, layanan tetap bisa diakses,” ujar Rizzky dalam keterangan resmi kepada puskapik.com pada Selasa malam 23 Desember 2025.
Saat berada di luar kota, peserta JKN masih dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP setempat hingga maksimal tiga kali.
Sementara dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses IGD rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan.
Penilaian kondisi darurat tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018.
“Untuk memudahkan peserta selama bepergian, kami juga menyediakan berbagai kanal layanan digital,” kata Rizzky.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat, mengakses layanan administrasi hingga menyampaikan pengaduan.
Selain itu, layanan informasi juga tersedia melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Penulis: Muchammad
- Editor: dwa






















