Rabu, 24 Des 2025
light_mode

TPS3R Tegal Ubah Sampah Jadi Uang

  • calendar_month 5 jam yang lalu

Dengan dukungan mesin pengolahan baru, sampah yang masuk kini dapat terkelola lebih optimal. Sekitar 70 persen sampah berhasil di pilah antara organik dan anorganik.

Sampah plastik di olah menjadi Refuse Derived Fuel atau RDF yang kemudian di kirim ke Cilacap, sementara sampah organik di manfaatkan menjadi kompos.

“Yang benar-benar tidak bisa di manfaatkan atau termasuk B3, sekitar 10 persen, itu diangkut DLH ke TPA Bokong Semar,” jelas Santoso.

Hasil pengolahan sampah plastik yang telah melalui proses pencacahan dan pengeringan memiliki nilai jual sekitar Rp 16 ribu per kilogram.

Sampah tersebut sudah berbentuk balok. Kemudian diolah kembali dengan mesin predator dan siap di pasarkan. Meski saat ini pengelolaan hasil penjualan masih di tangani pemerintah.

Ke depan, Santoso berharap KSM dapat mengelola hasil olahan secara mandiri, termasuk melalui sistem bagi hasil, seiring proses pengukuhan kelembagaan yang masih berjalan.

“Harapannya, ini yang bekerja di lapangan KSM. Ke depan pengelolaannya bisa di lakukan KSM. Sampah bisa jadi solusi, bukan lagi masalah,” ujar Santoso. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Partai Demokrat Pemalang Datangi KPU, Ini Dokumen yang Diserahkan

    Pengurus Partai Demokrat Pemalang Datangi KPU, Ini Dokumen yang Diserahkan

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, menurut Mustaghfirin, suprastruktur politik yang baik tidak leapas dari infrastruktur politik yang baik pula. “Kami berharap partai Demokrat ini bisa menjadi bagian infrastruktur yang baik, harapan kami apa yang terjadi di dalam partai Demokrat ini dimaknai sebagai dinamika politik nusantara,” pungkasnya. Penulis : Baktiawan Candhek Editor: Amin Nurrokhman   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Produksi Tembakau Sintesis, Pedagang Nasi Padang di Brebes Diringkus

    Produksi Tembakau Sintesis, Pedagang Nasi Padang di Brebes Diringkus

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • 0Komentar

    “Atas perbuatannya tersangka kini kami tahan dan terancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Penetapan Agung-Mansur Tunggu BRPK, Ini Penjelasan KPU Pemalang

    Penetapan Agung-Mansur Tunggu BRPK, Ini Penjelasan KPU Pemalang

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • 984Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Isolasi Mandiri, Lurah Sugihwaras Pemalang Meninggal

    Sempat Isolasi Mandiri, Lurah Sugihwaras Pemalang Meninggal

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabar lelayu datang dari Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang. Sang Lurah, Febri Jatmiko (40), meninggal setelah berjuang melawan Covid-19. Kabar duka itu dibenarkan Bhabinkamtibmas Sugihwaras, Aiptu Fahrudin Ali Ahmad, saat dihubungi puskapik.com, Selasa 6 Juli 2021. “Iya, tadi saya konfirmasi dengan Bu Seklur, mendapat kabar dari istri almarhum. Saya juga kaget,” ungkapnya. Pria […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hampir Seribu Personil TNI-Polri Amankan Pilkades Serentak di Pemalang

    Hampir Seribu Personil TNI-Polri Amankan Pilkades Serentak di Pemalang

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • 0Komentar

    Selain itu, protokol kesehatan juga akan diterapkan secara ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya seperti mewajibkan pemilih menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menjadwal kedatangan pemilih ke TPS. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Surat MBG MTsN 2 Brebes Viral, Kemenag Brebes dan BGN Tegaskan Tak Sesuai Juknis dan Sudah Ditarik

    Surat MBG MTsN 2 Brebes Viral, Kemenag Brebes dan BGN Tegaskan Tak Sesuai Juknis dan Sudah Ditarik

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    Ia menjelaskan bahwa surat tersebut muncul menjelang kerja sama antara pengelola MBG dan pihak sekolah. Menurutnya, pihak pengelola MBG sempat menyerahkan contoh surat kepada sekolah, yang kemudian ditindaklanjuti oleh MTsN 2 Brebes tanpa melalui proses verifikasi kelembagaan. “Tidak ada keharusan membuat surat seperti itu. Kami sudah sampaikan bahwa pendataan siswa bisa dilakukan dengan cara lain […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less