Buruh Apresiasi Ahmad Luthfi Tetapkan Alfa 0,9% UMP 2026
- calendar_month 1 jam yang lalu


SEMARANG, puskapik.com – Sejumlah organisasi buruh di Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas keputusan Gubernur Ahmad Luthfi menetapkan angka alfa 0,90% yang dinilai berdampak signifikan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
Dengan penetapan tersebut, UMP Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 7,28% menjadi Rp2.327.386. Kenaikan ini disambut positif oleh kalangan buruh karena dianggap menjadi dasar penting bagi peningkatan upah pada tahun-tahun mendatang.
Harus diketahui, angka 0,9% persen ini merupakan angka maksimal dari rentang 0,5-0,9% yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Formula kenaikan upah tahun ini adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan alfa.
Ketua DPD SPN Jateng, Maksuri, menyampaikan angka alfa 0,9 persen itu sesuai dengan tuntutan buruh di jawa Tengah. Harapannya, angka itu bisa diikuti kabupaten kota menjadi upah 2026.
“Angka 0,9 untuk UMP sesuai harapan kami. Serikat pekerja sepakat dengan itu,” kata Maksuri, Rabu, 24 Desember 2025.
Apresiasi serupa disampaikan Perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Jepara, Sudarmadi. Ia meyakini, Gubernur telah melakukan analisa atas rekomendasi dari kabupaten/kota, masukan dari buruh dan kondisi perekonomian di Jawa tengah. Maka, saat ditetapkan angka alfa 0,9 menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi buruh.
“Kami mengapresiasi keputusan Pak Gubernur. Harapan kami, ketika UMP diputuskan maksimal dengan angka 0,9, maka upah sektoral juga lebih tinggi,” katanya.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia






















