Empat Orang Tewas di Tol Pejagan–Pemalang, Labfor Pastikan Keracunan CO
- calendar_month 1 jam yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Teka- teki penyebab meninggalnya empat orang di dalam mobil yang terparkir di tepi Jalan Tol Pejagan- Pemalang KM 284+800 arah Semarang, tepatnya di wilayah Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal pada 1 Desember 2025 akhirnya terkuak.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengungkapkan, hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa sampel yang diperiksa positif mengandung gas Karbon Monoksida (CO).
Hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab 3889/KTF/2025, yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, oleh tim pemeriksa Bidlabfor Polda Jateng.
“Korban meninggal karena keracunan gas karbon monoksida,” tutur Kapolres Tega dalam konferenai pers di Gedung Tantya Sudhirajati, Selasa (30/12/2025).
Gas karbon monoksida merupakan gas beracun hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang bersifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak dapat dirasakan oleh indra manusia.
Kapolres Tegal mengungkapkan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, kadar Karbon Monoksida di udara bebas dalam waktu 1 jam tidak boleh melebihi 10.000 µg/m³ atau 8,7 ppm, dan dalam waktu 8 jam tidak boleh melebihi 4.000 µg/m³ atau 3,2 ppm sebagai batas aman.
Paparan gas Karbon Monoksida dalam kadar berlebih dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari sakit kepala, sesak napas, kelelahan, gangguan keseimbangan, mual, muntah, penurunan kesadaran hingga berujung pada kematian.
Dalam peristiwa tersebut empat orang meninggal dalam mobil yakni Purwanto (40) warga Desa Bubakan Rt 002, Rw 007, Kecamatan Tulakan , Kabupaten Pacitan, Wiyanti (38) dan Iwan (39) warga Desa Jatisari Rt 004, Rw 017, Kecamatan Jatiasih , Kota Bekasi serta Nugraha Adhi Tama Wijaya (8).
- Penulis: Sari
- Editor: Nia






















