10 Desa di Brebes: Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Brebes resmi sebagai Desa Bersinar atau Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh Bersinar dalam sebuah gerakan bersama pencegahan narkoba, Selasa, 30 Desember 2025.
Pencanangan ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Brebes, Polres Brebes dan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tegal di Gedung KPT Kabupaten Brebes.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Brebes, menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.
Wakil Bupati Brebes Wurja, menegaskan bahwa Gerakan Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan.
“Desa harus mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan produktif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Wurja.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terbangun.
Menurut Lilik, bahaya narkoba sangat serius, terutama bagi generasi muda, karena dapat merusak fungsi kognitif remaja.
Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan di lingkungan desa dinilai sangat penting.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto menekankan tiga poin utama dalam Gerakan Desa Bersinar,
seperti adanya agen perubahan, penggiat P4GN serta komitmen desa untuk berani melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan atau SK dan sertifikat Desa Bersinar kepada 10 desa, yaitu Desa Jatisawit, Prapag Lor, Prapag Kidul, Rungkang, Bulakelor, Larangan, Wanacala, Luwung Gede, Buaran dan Blandongan.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia






















