Pemkab Brebes Rehab 919 RTLH Senilai Rp17,3 M, Ini Rinciannya
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes mencatat sepanjang tahun 2025 telah merehabilitasi 919 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada masa kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma.
Program RTLH Kabupaten Brebes menelan total anggaran Rp17,318 miliar berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Brebes, serta dukungan CSR dan lembaga sosial.
Program rehabilitasi RTLH ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hunian yang lebih sehat dan aman diyakini dapat memberikan rasa nyaman, sekaligus menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga.
Kepala Dinperwaskim Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho, menyampaikan rumah layak huni adalah hak dasar warga yang harus dipenuhi, sehingga program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan di Brebes.
Ia menilai rehabilitasi ratusan unit RTLH merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini merupakan capaian yang sangat baik. Ke depan kami berharap semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat ditangani, sehingga Kabupaten Brebes dapat terbebas dari RTLH,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Disisi lain, Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Dinperwaskim, Irfanuddin, menjelaskan bahwa rehabilitasi RTLH dilakukan secara merata di berbagai wilayah.
“Sebanyak 919 unit RTLH telah ditangani sebagai upaya peningkatan kualitas kawasan permukiman sepanjang tahun 2025,” jelasnya.
Rincian RTLH
Adapun rincian program RTLH meliputi 511 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tersebar di 17 kecamatan, 98 unit dari APBD Kabupaten Brebes dengan fokus di Kampung Adat Jalawastu, Brebes Barat, dan kawasan kumuh, serta 67 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Desa Kedunguter ditambah 10 unit peningkatan kualitas hunian.
- Penulis: Gusti
- Editor: dwa






















