Polres Pekalongan Sita 225 Botol Miras Jelang Tahun Baru
- calendar_month 3 jam yang lalu


Kasat Reskrim juga memastikan bahwa tindakan tegas ini tidak akan berhenti sampai di sini.
Pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang disinyalir masih nekat menjual minuman haram tersebut.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Target kami jelas, di malam tahun baru nanti tidak ada masyarakat di Kabupaten Pekalongan yang minum minuman keras,” pungkasnya.
Hingga saat ini, ratusan botol miras hasil sitaan tersebut telah diamankan di Mapolres Pekalongan sebagai barang bukti.
Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. **
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia





















