Kejari Pemalang Selamatkan Uang Negara Rp 500 Juta dari Kasus Korupsi
- calendar_month 2 jam yang lalu


Kasus yang masih dalam proses persidangan tersebut menyeret mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Eko Hari Karyanto dan Mantan Direktur Keuangan dan Umum, Adrian.
“Jadi sambil berjalan sidang kita telusuri asetnya EHK dan A dimana saja, kita inventarisir, dan ketika putusan sidang langsung kita lakukan penyitaan.” imbuh Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Pemalang. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia





















