PUSKAPIK. COM, Pemalang – Aktivitas Sosial Media (Medsos) bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Tetapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu perlu hati-hati dalam ber-medsos. Pelanggaran etik terkait netralitas dalam Pilkada kerap terjadi di jejaring internet oleh ASN dan penyelenggara baik disengaja atau tidak.
Ditemui Puskapik di kantornya, Selasa (10/3/2020), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, Hery Setiyawan, menyampaikan perlunya kehati-hatian bagi ASN dan penyelenggara Pemilu dalam ber-medsos.”Memang sering terjadi, dan kebanyakan tidak tahu. Hanya sekedar foto bersama, atau mengapresiasi, bagi Bawaslu itu melanggar” ujarnya.
Bagi Bawaslu, temuan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN dalam ber-medsos akan diserahkan kepada Komisi ASN sebagai lembaga yang menanganinya. Pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu akan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dirapatkan bersama oleh Bawaslu, jika terbukti, hasilnya rekomendasi akan dijadikan dasar sanksi yang akan diberikan.
Baca Juga
Hery mengimbau kepada ASN agar bisa menggunakan Medsos dengan bijak, menjaga martabat instansi dan netralitas di Pilkada Pemalang 2020. “Kita tetap menjamin dan menghormati pilihan politik setiap orang, terutama ASN, tetapi tidak usah di sampaikan ke Medsos, biarkan saja dukungan itu ada di hati nurani mereka,” ujarnya.
Untuk penyelenggara Pemilu diharapkan melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, dan menghormati janji jabatan yang diemban.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga