Widih! Urus KTP Kini Tak Perlu ke Kecamatan
- calendar_month Kam, 12 Mar 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Program unggulan smart city Kota Pekalongan di bidang pemerintahan (e-governance) melalui aplikasi Simpatik di tingkat kelurahan merupakan petunjuk dari Pemkot,” kata Tikto.
Surat-surat yang bisa diurus melalui sistem aplikasi tersebut misalnya surat pengantar untuk membuat SKCK, surat pengantar besiswa, KTP, KK, pengajuan BPJS dan sebagainya.
Kontributor : Suryo Karno
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























