Izin Rest Area Tol Tak Kunjung Turun, Bupati Batang Jengkel

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Batang – Konsep rest area Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Banyuputih, Batang, merupakan gagasan Bupati Batang, Wihaji, yang telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo setahun lalu. Meskipun sudah mengantongi rekomendasi presiden, izin dari Badan Urusan Jalan Tol (BUJT) belum kunjung turun.

“Saya itu jengkel, lambat sekali responNya. Kalau memang kurang persayaratnya harus disampaikan. Karena surat sudah dilayangkan BUJT tiga bulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu kejelasannya,” kata Bupati Batang Wihaji, Jumaat(13/3/2020).

Permohonan izin itu, kata Wihaji, berdasarkan surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, supaya menyiapkan perencanaan dan memorandum of understanding (MoU) dan membuat suarat izin.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Syarat-syarat sudah saya penuhi. Dari perencanaan, MoU kerjasama dengan pemilik lahan yakni PTPN Perhutani IX. Kalau memang kurang ya sampaikan, kita segera penuhi,” ujar Wihaji.

Kekesalan Wihaji, karena investor yang sudah tertarik menanamkan modalnya membangun TOD sudah banyak. Namun belum ada kepastian. Ia pun menceritakan, saat menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo, konsep rest area TOD diperuntukkan UMKM dampak dari jalan tol. Sehingga Presiden Joko Widodo menyutujui dan merekomendasikan.

“Rencananya, akan menjadi kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata pantai, hotel, dan UMKM. Untuk porsinya 70 persen UMKM. Sisanya, 30 persen untuk brand lain yang hendak mengisi rest area ruas tol Trans Jawa tersebut,” pungkas Wihaji.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!