Wow! Disdukcatpil Pemalang Layani 250 E-KTP Setiap Hari

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak dicanangkan pembuatan E-KTP sehari jadi dan gratis, pemohon yang akan mengajukan pembuatan E-KTP di Pemalang selalu membludak. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Pemalang membatasi dengan kuota 250 per hari.

Kepala Disdukcatpil Pemalang, Ni Wayan Asrini melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sukendro menyebut, walaupun gratis dengan waktu yang lebih cepat, namun pihaknya dalam memberikan pelayanan disesuikan kemampuan alat dan SDM yang ada, makanya dibatasi cukup 250 pemohon per hari. “Itu saja kemarin sampai jam 6 sore, apalagi jika terjadi trouble,” katanya, Jumat (13/3/2020)

Sukendro mengatakan, program ini sangat tergantung dengan ketersediaan blanko E-KTP yang ada. Oleh karenanya, sekitar 2 hari yang lalu pihaknya datangi pusat untuk meminta blanko dan diberi sebanyak 20 ribu eksemplar. Dengan demikian program ini berlangsung sampai dengan ketersedaian blanko teecukupi, jika habis maka ada jeda. Pemerintah pusat terus berupaya agar program ini tetap lancar. “Dalam sehari kami melayani 3 kecamatan yang sudah ditentukan sesuai jadwal,” kata Sukendro.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ketersediaan blanko sampai dengan saat ini, lanjutnya, ada 9 ribu eksemplar dan sekitar 2 minggu juga habis. Pusat mempersilakan tiap-tiap kabupaten/ kota untuk mengambil blangko manakala stok blanko di daerah limit atau tersisa 5 ribu keping. Pihaknya juga memprioritaskan pemohon yang lama atau sudah melakukan perekaman tetapi hanya diberi Surat Keterangan (Suket), belum diberi E-KTP. “Sejak ada program ini, Kabupaten Pemalang dilarang untuk mencetak Suket,” paparnya.

Dia menyampaikan, untuk persyaratan permohonan pembuatan E-KTP, warga agar datang sendiri dengan membawa syarat foto copy Kartu Keluarga (KK), bagi yang sudah perekaman dibawa Suketnya. “Kami juga ada program jemput bola setiap Sabtu dan Minggu, tetapi hanya perekaman saja, untuk pencetakan dan pengambilan E-KTP di kantor Disdukcatpil,” terang Sukendro.

BACA JUGA: ASYIK! DI PEMALANG URUS E-KTP GRATIS DAN SEJAM JADI

Pemohon asal Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Fatikhin mengatakan, memang benar pembuatan E-KTP sehari jadi. Dia yang mengajukan permohonan sekitar jam 10.00 WIB, pada pukul 11.15 WIB sudah jadi dan langsung diambil. “Ya benar, pelayanan sudah bagus, cepat jadinya, tapi lamanya di antreannya,” kata Fatikhin.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!