Lahan Bekas TPA Gunung Tugel Banyumas Dihijaukan

Ratusan orang menanam sekitar 3.000 bibit pohon di lahan bekas TPA Gunung Tugel, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (13/03/2020).

PUSKAPIK.COM, Banyumas – Ratusan orang menanam sekitar 3.000 bibit pohon di lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Gunung Tugel, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (13/03/2020). Penanaman melibatkan sedikitnya 750 orang dari unsur pemerintah kabupaten, TNI, Polri, pramuka, pelajar, mahasiswa dan komunitas pecinta lingkungan.

Pohon yang ditanam pada lahan seluas 7,3 hektare itu antara lain trembesi, mahoni, kelapa, pucung, santigi, kemiri, matoa, Rasamala, pule dan juga bambu.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, penanaman pohon dilakukan sebagai upaya reklamasi lahan bekas TPA agar menjadi areal hijau. TPA yang beroperasi sejak awal 1990-an itu telah ditutup pada 2014.

“Kami lakukan reklamasi sehingga nanti betul-betul menjadi hijau. Kesannya dulu tempat ini bau dan kotor, nanti bisa jadi tempat berkumpulnya orang-orang,” kata bupati seusai penanaman pohon.

Husein mengatakan, reklamasi bekerja sama dengan berbagai pihak dan karena berdekatan dengan lahan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, nantinya bisa dikerjasamakan untuk penelitian.
“Lokasi ini nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk wisata dan keperluan penelitian dunia pendidikan,” katanya.

Menurut Bupati, reklamasi ini akan membutuhkan sedikitnya waktu tiga tahun karena tanaman akarnya sudah kuat. “Nanti akan kelihatan ada yang bisa tumbuh ada yang tidak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Suyanto mengatakan, sejak TPA dioperasikan, diperkirakan terdapat puluhan ribu meter kubik sampah yang tertimbun di lokasi tersebut.

“Penanaman kami bagi menjadi tiga sektor, karena lahannya sangat luas. Sebelumnya reklamasi pernah kami lakukan di TPA yang ada di Baturraden yang sekarang menjadi Taman Keanekaragaman Hayati, nanti yang di sini akan dibuat seperti itu,” kata Suyanto.

Penulis: Amin Nurrokhman
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!