Waspada Corona, Bupati Pemalang Keluarkan Surat Edaran

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, menerbitkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terkait mewabahnya penyakit coronoa atau COVID-19 di Kabupaten Pemalang.

Surat edaran itu dikeluarkan per tanggal 15 Maret 2020, dengan nomor: 443.1/889/2020 yang ditujukan kepada forkopimda, pimpinan dinas/instansi, seluruh camat, seluruh kepala kelurahan dan kepala desa, BUMD, Satuan Pendidikan, ormas dan para pengusaha di Kabupaten Pemalang.

LIHAT! SURAT EDARAN PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN VIRUS CORONA KABUPATEN PEMALANG

Antispasi terhadap bahaya mewabahnya virus Corona di Indonesia, setelah Presiden Jokowi mengumumkan adanya warga Indonesia yang positif terjangkit virus mematikan tersebut. Di Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prabowo juga menyampaikan seorang warga di Jateng tercatat meninggal akibat virus ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pemalang untuk tidak panik dan tetap waspada. Kami minta tetap koordinasi, mewaspadai adanya virus Corona,” ujar Bupati Junaedi dalam keterangan pers yang diterima Puskapik, Minggu sore (15/3/2020).

Selain itu, lanjutnya, kepada masyarakat untuk sementara waktu menghindari tempat keramaian. “Yang melaksanakan perjalanan, agar selalu memakai masker penutup mulut guna menghindari kemungkinan adanya virus Corona. Mari kita sama-sama berdoa agar warga Pemalang terhindar dari penyakit Corona ,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, memutuskan untuk meliburkan sekolah di Pemalang selama dua pekan. Aktivitas belajar mengajar untuk sementara waktu dilakukan di rumah menggunakan digital dan formula yang disiapkan Dinas Pendidikan dan guru masing-masing.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!