PUSKAPIK.COM, Batang – Majelis Ulama Indoenisa (MUI) Kabupaten Batang, mengimbau agar kegiata pengajian dengan massa banyak, untuk ditunda atau dibatalkan, terkait pencegahan Covid-19.
“Pengajian yang mengundang banyak orang, kami mohon untuk sementara ditunda dulu atau dibatalkan,” kata Ketua MUI Kabupaten Batang KH Zainul Iroqi, Rabu, (18/3/2020).
Menurut Zainul, dalam kaidah fikih, mencegah kerusakan lebih diprioritaskan dari pada menarik kemaslahatan. Maka sesuai dengan ajaran Islam taat kepada Allah, Rosul dan taat kepada pemerintah, aturan dan kebijakan ini harus diterima dengan legowo.
Baca Juga
Zainul juga meminta kepada ulama dan umaro, Desa Sijono, Kecamatan Warungasem, untuk mengindahkan dan legowo atas keputusan MUI, unthk membatalkan kegiatan kegiatan pengajian Rabu, (18/3/2020) nanti malam.
Untuk pelaksanaan Shalat Jumat dalam minggu ini lanjutnya, sementara masih bisa dilaksnakan di masjid tempat masing – masing.
“Mulai hari ini saya anjurkan takmir masjid untuk menyediakan hand sanitizer di pintu masuk atau di tempat wudhu. Kami juga anjurkan takmir masjid untuk membersihkan karpet, setiap jamaah sholat untuk membawa sajadah sendiri-sendiri terutama di masjid wilayah pantura.
Penulis : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrkhman
Baca Juga