PUSKAPIK.COM, Tegal – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, melakukan penyemprotan Disinfektan ke kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat publik, Rabu (18/03/2020). Ini dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19 atau Corona.
Petugas PMI Kabupaten Tegal, Ramedhon, mengatakan, Intansi pemerintah yang di disinfektasi yakni Kantor Disdukcapil dan kantor UPTD Samsat Kabupaten Tegal. Selain dua instansi tersebut, PMI juga melakukan penyemprotan di Terminal Bus Dukuhsalam, Slawi.
“Tadi Disdukcapil,terus terminal dan Samsat di lakukan disinfektan paling awal, karena banyak didatangi masyarakat. Ini rentan menjadi tempat penyebaran virus,” terang Ramedhon di sela-sela penyemprotan di Terminal Dukuhsalam.
Baca Juga
“Unfuk menangkal Covid-19, ami juga akan lakukan penyemprotan di masjid dan tempat ibadah lain. Jadwalnya sedang kami susun,” katanya.
Penulis : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga