Wuih! Teknisi Parabola Bobol Saldo Tabungan Pelanggan
- calendar_month Kam, 19 Mar 2020

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menunjukkan barang bukti uang, saat ekspos uang kasus pembobolan saldo ATM, Kamis siang (19/03/2020).FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Korban langsung melapor ke Polsek Tegal Barat. Dari laporan itu anggot kami langsung melakukan lidik, dan berhasil meringkus tersangka,” terang Kapolres.
Tersangka Elman mengakui semua perbuatannya. Dirinya mengaku nekat membobol saldo pelanggannya karena butuh uang.
“Saya tergiur saat melihat saldonya. Karena butuh uang, saya pun nekat,” kata Elman.
Dengan uang hasil kejahatanya, tersangka membeli sejumlah barang, antara lain parabola, salon aktif dan TV LED. Barang-barang itu, berikut uang sebanyak Rp. 3.000.000 kini disita Polisi sebagai barang bukti.
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujar Rondhijah.
Kontriutor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























