PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang H Junaedi, mengikuti ujian terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Semarang, Senin 23 Maret 2020.
Ujian digelar di Aula Rasuna Said, Universitas 17 Agustus Semarang, dihadiri ketua sidang/penguji Prof D. Lisdoyono SH Mhum, sekretaris sidang/penguji Prof Dr Sansitorini Putra SH Mhum.
Sedangkan penguji eksternal adalah Prof Dr Ari Hermawan SH Mhum, penguji Prof Dr Drs Suparno MSi, Dr Machfudz Ali SH Msi, promotor Prof Dr Retno Mawarini SSH Mhum, dan co-promotor Dr Mashari SH Mhum.
Baca Juga
Disertasi Bupati Junaedi berjudul Kontruksi ‘Pertanggungjawaban Hukum Pejabat Pemerintah yang Menggunakan Diskresi untuk Penangulangan Bencana Alam dalam Mewujudkan Good Goverment’.
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pasal 1 angka 9, kata Junaedi, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas.
Penulis : Urip Supriyadi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga