Siapkan 10 M, Warga Pemalang akan Dapat Bantuan Pangan

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meski belum ada warga Pemalang yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19, upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk mengalokasikan anggaran untuk bantuan pangan.

“Alhamdulillah, sampai hari ini untuk Pemalang masih nol, belum ada warga yang dinyatakan positif,” ungkap Ketua Gugus Kerja Covid-19 Pemalang, M Arifin kepada awak media, Rabu 26 Maret 2020, disela kegiatan penyemprotan disinfektan bersama Forkopimda di terminal induk Pemalang.

Arifiin yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang menyatakan, Pemkab tidak akan menutup mata terhadap nasib warga yang terdampak secara ekonomi akibat sosial distancing. “Perintah bupati jelas untuk memberikan bantuan pangan, kita harus jalankan itu,” tandasnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Saat ditanya berapa anggaran yang disiapkan, Arifin menyatakan, Pemkab akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar. “Sumbernya dari APBD, kita akan lakukan pergeseran. Sedang kita hitung, kebutuhan sekitar 10 miliar. Sesuai kebutuhan, bisa saja bertambah,” imbuhnya.

Ketua DPRD Pemalang, H Agus Sukoco, meminta pihak eksekutif secepatnya mengajukan pergeseran anggaran itu ke dewan. “Tolong secepatnya diajukan untuk bisa kita putuskan bersama. Jangan terlalu lama, karena ini menyangkut perut rakyat,” kata Agus yang juga ikut dalam kegiatan penyemportan disinfektan di terminal induk Pemalang.

Sebelumnya, Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM menyatakan, akan menyiapkan anggaran untuk bantuan pangan kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat wabah virus corona. Karena menurutnya, penanganan corona bukan hanya terkait kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial.

Bantuan akan diprioritaskan bagi warga yang tidak mampu. Dia meyakini pemberian bantuan tersebut akan memaksimalkan program social distancing yang dicanangkan. Dasar hukum pengalihan anggaran ini adalah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!