Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Cegah Corona, Sejumlah Pembatalan Perjalanan KA Dibatalkan

  • calendar_month Jum, 27 Mar 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan sejumlah perjalanan kereta api dari berbagai jurusan.

“PT KAI Daop 4 Semarang akan membatalkan keberangkatan kereta api dari Semarang mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April 2020 mendatang,” kata Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Jum’at pagi 27 Maret 2020.

Disebutkan, kereta api di Derah Operasi (Daop) 4 yang batal diberangkatkan dari Semarang adalah, Argo Muria keberangkatan 16.00, Cermai, keberangkatan 19.10, Menoreh, keberangkatan 08.00 dan Tawang Jaya, keberangkatan 13.29

Selain itu, KA yang melintas di wilayah Daop 4 , baik dari Surabaya, Jakarta maupun Kutoarjo, juga dibatalkan mulai 26 Maret sampai dengan 30 April 2020. Antara lain KA Sembrani keberangkatan 21.45 tujuan Jakarta, dan keberangkatan 01.21 tujuan Surabaya, KA Gumarang keberangkatan 20.07 tujuan Jakarta dan keberangkatan 22.45 tujuan Surabaya.

Sedangkan KA Sancaka Utara lewat Stasiun Gambringan- Gundih dibatalkan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April 2020, keberangkatan 10.43 dari Gambringan tujuan Kutoarjo, dan keberangkatan 21.00 dari Gambringan tujuan Surabaya.

“Dengan pembatalan perjalanan KA KA tersebut, para pengguna jasa kereta api yang telah mempunyai tiket, dapat pengembalian bea penuh 100 % dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Administrasi pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan dan Cepu.

“Kami PT KAI khususnya Daop 4 Semarang mohon maaf sebesar-besarnya atas pembatalan perjalanan kereta api, hal ini semata untuk kebaikan kita bersama,” pungkas Krisbiyantoro.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pemalang Fasilitasi Keadilan Restorative Kasus Penganiayaan Warga Taman

    Kejari Pemalang Fasilitasi Keadilan Restorative Kasus Penganiayaan Warga Taman

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, memfasilitasi keadilan restorative perkara penganiayaan warga Desa Taman, Pemalang, Kamis 29 Juli 2021. Dia bebas setelah sepakat damai antara pelaku dan korban. Abdul Basyir (46) warga Desa Taman RT 02 RW 07 Kecamatan Taman, Pemalang sujud syukur di depan depan Rumah Tahanan Pemalang setelah tahu dirinya bebas dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pagelaran SJF, Tolok Ukur Kemampuan Tari Pelajar Smanda

    Pagelaran SJF, Tolok Ukur Kemampuan Tari Pelajar Smanda

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Ratusan pelajar SMAN 2 Batang (Smanda) menunjukkan kebolehannya menari setelah beberapa waktu mengikuti pembelajaran tari tradisional. Sebanyak 24 kelompok dari kelas XII, menyuguhkan ragam tarian tradisional yang diusung dalam pagelaran Smanda Javanese Festival (SJF). Kepala SMAN 2 Batang Sugeng mengatakan, pagelaran SJF menjadi media unjuk kemampuan siswa, sehingga bakatnya berekspresi di bidang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jangan Bingung, Ini Harga Standar Makanan dan Minuman di PAI Tegal

    Jangan Bingung, Ini Harga Standar Makanan dan Minuman di PAI Tegal

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Setelah polemik viralnya harga mi instan Rp 25 ribu seporsi di Pantai Alam Indah Tegal, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal mengingatkan kembali soal daftar menu dan harga resmi yang berlaku di kawasan wisata tersebut. Daftar harga itu merupakan hasil kesepakatan antara pedagang dengan Pemkot Tegal melalui Disporapar dalam rapat bersama […]

    Bagikan Ke Teman
  • Empat Desa Belum Ada Panwas untuk Pilkada Pemalang

    Empat Desa Belum Ada Panwas untuk Pilkada Pemalang

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Hari ini, Selasa (24/02/2020) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) umumkan hasil seleksi administrasi dan wawancara untuk perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan, se-Kabupaten Pemalang. Berdasarkan pantauan Puskapik, ada 4 desa belum memenuhi target perekrutan, yakni Desa Gongseng, Desa Purana, Desa Pabuaran, dan Desa Sambeng. Ditemui di kantor Bawaslu Pemalang, Safrudin selaku komisioner yang yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

    Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong. Faiz menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud perlindungan Pemda terhadap pelaku UMKM agar turut serta […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less