Junaedi : Tidak Perlu Lockdown di Pemalang

Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM. FOTO/PUSKAPIK/ERVINAFRIWINADA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menegaskan tidak akan memberlakukan kebijakan status lockdown atau karantina wilayah, terkait mewabahnya virus corona atau Covid-19. 

“Upaya antisipasi pencegahan tetap dimaksimalkan, itu yang terpenting. Kalau untuk lockdown atau karantina wilayah, untuk Pemalang tidak perlu dan tidak ada rencana seperti itu,” kata Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, kepada awak media usai meninjau kesiapan RSUD M Ashari Pemalang sebagai rumah sakit rujukan untuk menampung pasien pandemi Covid-19.

Menurut Junaedi, kebijakan lockdown atau karantina wilayah adalah wewenang pemerintah pusat. Jadi pemerintah di kabupaten seperti Pemalang, tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. 

Kebijakan lockdown atau karantina wilayah masih kata Junaedi, tentu membutuhkan payung hukum dari pemerintah pusat salah satunya Peraturan Pemerintah (PP). “Kita tunggu saja keputusan pemerintah pusat nanti seperti apa,” imbuhnya.

Meski tidak akan menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah di Pemalang, namun Pemkab Pemalang katanya, akan mematuhi jika kebijakan itu nantinya diambil oleh pemerintah pusat. “Kita tetap akan patuhi kalau itu instruksi dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Seperti diketahui, di Kota Tegal, mulai besok Senin 30 Maret 2020 akan diterapkan status local lockdown. Keputusan ini diambil Walikota Tegal, Deddy Yon Supriyono, usai adanya pasien yang positif corona di Kota Tegal.

Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan status Kota Tegal sebenarnya bukan lockdown tapi hanya isolasi terbatas. “Itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Istilah lainnya, isolasi kampung,” kata Ganjar kepada awak media.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!