Pasien yang Kabur di Pemalang Belum Positif Corona

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang memastikan, pasien yang kabur di rumah sakit RSUD M Ashari belum dinyatakan positif corona. Pasien berjenis kelamin perempuan itu juga bukan warga Pemalang, tetapi warga Jakarta.

Sekretaris Dinkes Pemalang, Mardiyanto, mengungkapkan pasien yang kabur dari rumah sakit berstatus orang dalam pemantauan (ODP). “Pasien itu warga Jakarta yang singgah ke Pemalang dan dirawat di RSUD M Ashari,” papar Mardiyanto, saat dikonfirmasi Puskapik, Minggu 29 Maret 2020.

Dijelaskan, pasien perempuan itu dalam kondisi hamil 4 bulan. Datang ke Pemalang, Rabu 25 Maret 2020, mencari pacarnya di Kelurahan Mulyoharjo, berinisial R. “Setelah mencari pacarnya tidak ketemu, pasien yang sakit itu mendatangi Puskesmas Mulyoharjo untuk memeriksa kesehatannya,” ujarnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Setelah menjalani pemeriksaan tim medis puskesmas, pasien dirujuk ke RSUD M Ashari. “Dari hasil pemeriksaan medis, pasien ditetapkan status ODP, jadi bukan positif corona seperti info yang beredar,” tandasnya.

Sempat dirawat di RSUD dan mendapat pemantauan ketat tim medis, pasien yang mengalami depresi kabur dan menghilang. “Awalnya sempat kabur dan tertangkap sekuriti. Tapi kabur lagi dan menghilang sampai sekarang,” imbuhnya.

Dinkes meminta masyarakat untuk tidak percaya begitu saja terhadap informasi-informasi yang tersebar di media sosial. “Sekali lagi kami pastikan itu bukan warga Pemalang dan belum positif corona. Jadi jangan percaya informasi kalau tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Ketua Gugus Kerja Covid-19 Pemalang, Ir M Arifin, mengatakan, tim satgas sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk mencari keberadaan pasien tersebut. “Kita sudah coba menanyakan ke pihak keluarga, tapi keberadaan pasien sampai sekarang belum diketahui,” ujarnya.

Penulis. : Heru Kundhimiarso

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!