Corona, Begini Nasib Pengusaha Jasa Sewa Pelampung Pantai Widuri

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Penerapan social distancing dan pysical distancing oleh pemerintah daerah terkait pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada usaha micro kecil termasuk warung kopi dan jasa penyewaan pelampung (ban bekas) di Obyek Wisata Pantai Widuri, Pemalang.

Tar’adi (65), warga Dusun Tanjungsari, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, mengakui mengalami penurunan omset yang signifikan dalam usaha warung kopi dan jasa penyewaan pelampung menggunakan ban bekas di Pantai Widuri.

Tar’adi mengeluahkan nasibnya yang tidak menentu saat isu virus corona merebak di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya. Usaha yang dirintisnya puluhan tahun itu nyaris kandas saat pengunjung pantai tak lagi datang meskipun pada hari libur Sabtu dan Minggu.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tar’adi sempat penghasilannya meroket dengan penghasilan per hari minimal Rp.300.000 sebelum ada isu virus corona ini. Tetapi untuk saat sekarang ini hampir tidak ada satu orang pun yang menyewa pelampungnya, dan hanya warung kopi yang dijaga oleh istrinya itu terkadang ada pembeli.

“Meskipun pasrah, usaha sewa pelampung menggunakan ban bekas ini tetap kami jalani dan tetap ikhtiar. Selain pelampung ada juga jasa air bersih bagi pengunjung yang akan mandi usai berenang di laut, tetapi tidak satu emberpun dipakai, karena sepi pengunjung,” kata Tar’adi, Senin 30 Maret 2020.

Awal Tar’adi menggeluti usaha jasa penyewaan pelampung ini diakuinya terinspirasi di Pulau Bali, saat dirinya menjadi nelayan ikan. Ia berharap suatu saat nanti berkeinginan memiliki usaha semacam itu, namun karena modal yang dimilikinya tidak cukup maka baru sekitar awal tahun 2000 an baru terwujud.

Dengan modal awal ban bekas 5 buah, saat ini Tar’adi memiliki lebih dari 400 ban bekas dan pelampung pabrikan yang disebar di beberapa titik Pantai Widuri. Tar’adi mematok harga Rp.10.000 untuk pelampung ban bekas berukuran besar, dan ukuran sedang dan kecil di sewa dengan harga Rp.5000.

“Patokan harga itu tidak mengikat, tetapi melihat kondisi pengunjung yang akan sewa, tak sedikit mereka menawar setengah harga, tetapi adapula yang tidak bayar karena anak-anak yang datang sendiri dan kebetulan tidak bawa uang,” ujarnya.

Dirinya berharap, wabah virus corona ini segera berakhir karena sangat berdampak pada usaha kecil seperti Tar’adi. Polisi dan pemerintah diharapkan tidak menutup usahanya yang dianggap menjadi tempat kerumunan orang.

Sejak 16 Maret 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan instruksi kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak bersifat mendesak. Bakan belakangan maklumat Kapolri menginstruksikan agar tidak ada kegiatan sosial lainya yang bersifat mengumpulkan orang karena dapat berpotensi menularkan virus corona.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!